Menjawab Keresahan Tenaga Honorer, Berikut SkemaDipersiapkan MenPAN RB Guna Tuntaskan Masalah
Tenaga Honorer Wajib diangkat jadi PPPK sebelum Dihapus 28 November 2023, Kriterianya begini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: